|
Pengajuan KTA Pramuka Baru |
1. Persyaratan Pengajuan KTA Pramuka Baru :
- Menyerahkan biodata berupa Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, Agama, Gol. Darah, Pangkalan, Kwarran, dan Tanggal dilantik.
- Menyerahakan Pas Foto menggunakan Baju Pramuka Lengkap Tanpa Tutup Kepala (Topi, Baret, Peci) berlatar belakang merah dalam bentuk softcopy. Jika dalam bentuk cetak ukuran minimal 4x6 cm (diutamakan softcopy).
- Untuk mempermudah dan mempercepat pencetakan KTA Pramuka, Biodata dan Foto dalam bentuk softcopy.
- Fom biodata dalam bentuk softcopy yaitu Form F.01.1 (form biodata perorangan) dan F.01.2 (Rekap Biodata, untuk pembuatan KTA Pramuka > dari 5 buah) dapat di Download pada link dibawah. Jika dalam satu pengajuan berbeda pangkalan, gunakan sheet 2 pada Form F.01.2.
- File Foto diberi nama masing-masing orang atau nomor urut masing-masing pada biodata.
- File Biodata dan Foto harus terpisah, foto tidak dimasukkan dalam file biodata. Untuk lebih memperjelas, dapat mendownload penjelasan terkait foto pada link download Manual Book dibawah.
- Foto dan Biodata dapat dikirim langsung ke Kwarcab Indramayu (Hari dan Jam Kerja; Senin-Jum'at, Pukul 08.00-16.00 WIB) atau dikirim via alamat email kwarcabindramayu0912@gmail.com (24 Jam) dan mengkonfirmasi pengiriman via kontak person Operator atau staff Kwarcab Indramayu lainnya.
- Detail biaya cetak KTA Pramuka dapat dilihat pada link download dibawah.
Catatan Penting :
Cek kembali data sebelum menyerahkan/ mengirimkan data, jika ada kesalahan data dikarenaakan kesalahan pemohon, maka perbaikan akan dikenakan biaya.
2. Persyaratan Perpanjangan/ Penggantian KTA Pramuka :
a. Perpanjangan
- Perpanjangan masa berlaku KTA dilakukan jika masa berlaku KTA Habis
- Menyerahkan KTA Lama
- Menyerahakan Pas Foto menggunakan Baju Pramuka Lengkap Tanpa Tutup Kepala (Topi, Baret, Peci) berlatar belakang merah dalam bentuk softcopy. Jika dalam bentuk cetak ukuran minimal 4x6 cm (diutamakan softcopy).
- Foto dan KTA Lama dapat dikirim langsung ke Kwarcab Indramayu (Hari dan Jam Kerja; Senin - Jum'at, Pukul 08.00-16.00 WIB) atau mengirimkan Scan/ foto KTA Lama via alamat email kwarcabindramayu0912@gmail.com (24 Jam) dan mengkonfirmasi pengiriman via kontak person Operator atau staff Kwarcab Indramayu lainnya (Tidak disarankan mengirim file data dan foto via No. Whatsapp Operator KTA, Whatsapp hanya diperuntukkan untuk komunikasi dan konfirmasi).
b. Penggantian
- Penggantian KTA Pramuka dilakukan jika yang bersangkutan : Pindah Pangkalan (Mutasi), Pindah Golongan, KTA Hilang atau karena Perubahan data pemilik KTA.
- Menyerahakan Pas Foto menggunakan Baju Pramuka Lengkap Tanpa Tutup Kepala (Topi, Baret, Peci) berlatar belakang merah dalam bentuk softcopy. Jika dalam bentuk cetak ukuran minimal 4x6 cm (diutamakan softcopy).
- Khusus bagi KTA Hilang, jika data yang lama masih ada di database, maka NTA menggunakan yang lama. Jika data lama yang bersangkutan tidak ada di database maka wajib mengisi form biodata F.01.1, dan akan menggunakan NTA baru.
Catatan :
- Hal-hal yang belum termuat pada halaman ini secara detail dapat dilihat pada manual book KTA Pramuka atau ditanyakan langsung ke operator.
- Bagi yang mengirimkan persyaratan langsung wajib memberikan informasi kontak person yang dapat dihubungi (diutamakan WA).
- Tidak disarankan mengirim file data dan foto via No. Whatsapp Operator KTA dikarenakan bisa terlewat dan terbatasnya ruang memory HP, Whatsapp hanya diperuntukkan untuk komunikasi dan konfirmasi.
- NTA pada KTA Pramuka adalah berbasis Pangkalan/ Gudep, sehingga apabila ada pengajuan pembuatan KTA dimana yang akan dibuatkan KTA berasal dari pangkalan/gudep yang berbeda (contoh : Kontingen Cabang, Kontingen Kwarran, atau Kontingen Satuan Karya), maka harus tetap mencantumkan Pangkalan/Gudep masing-masing yang bersangkutan, kecuali bagi yang tidak berafiliasi dengan pangkalan tertentu, NTA akan berbasis kwartir wilayah yang bersangkutan berada.
Link Downlaod :
Downlad Form Biodata KTA Perorangan (File PDF) |
|
Downlad Form Rekap Biodata KTA (File EXCEL) |
|
|
|
Detail Biaya Cetak KTA, THB-SHB, THL-SHL, Asuransi |
|
Manual Book (Sudah Tersedia) |