Nara Karya II - Masa pengembangan dan evaluasi untuk Pembina Pramuka lulusan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) sebagai prasyarat untuk mendapatkan Surat Hak Bina (SHB) dan untuk melanjutkan pada jenjang kursus diatasnya. Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML) sudah selesai dilaksanakan. Tugas selanjutnya para peserta KML melaksanakan narakarya untuk pengembangan kemahiran dalam membina pramuka, menyusun dan mengelola satuan pramuka yang dibinanya.
Tujuan dari Masa Narakarya II adalah untuk mendorong pembina pramuka agar :
- Meningkatkan pengetahuan Narakarya Lanjutan tentang kepramukaan yang didapat dari Kursus Mahir Lanjutan dalam kegiatan kepramukaan di satuan yang dibina
- Meningkatkan terus-menerus menyusun dan pengelolaan (Management) satuan dimana pembina pramuka mengabdikan dirinya
- Meningkatkan terus-menerus mutu pembinaan pramuka di satuannya
- Menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanan Kursus Mahir Lanjutan
Kegiatan dalam pelaksanaan Narakraya adalah :
- Menyusun program gugus depan, melaksanakan latihan rutin
- Menguji SKU, SKK atau SPG
- Mengikuti kegiatan orang dewasa (Pertemuan Pembina)
- Berperan aktif pada kegiatan Gudep
- Pendalaman materi (UU No 12 tahun 2010, AD/ART gerakan pramuka, petunjuk penyelenggaraan Gugus depan, panduan penyelesaian SKU, petunjuk penyelenggaan pramuka Garuda)
- Mengelola adminitrasi Gugus depan, dan secara rutin terus berkonsultasi dengan pelatih.
Tahapan persiapan Narakarya Lanjutan sebagai berikut:
- Setelah selesai melaksanakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan atau Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan melaporkan hasil kegiatan kepada Kwartir Cabang melalui Pusdiklatcab, dengan menyerahkan Photo Copy Ijazah KML dan Menyerahkan RTL KML
- Pusdiklatcab kemudian merapatkan kepengurusan untuk menentukan Pelatih Konsultan Lapangan.
- Pusdik mengajukan surat keputusan
- Penyelenggaraan Narakarya dengan mencantumkan nama-nama peserta dan pelatih konsultan lapangan kepada Ka. Kwarcab.
- Pusdikatcab mengundang pelatih konsultan lapangan untuk membahas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada Narakarya Lanjutan
Tahap pelaksanaan Narakarya Lanjutan sebagai berikut:
- Pusdiklatcab mengundang peserta Narakarya Lanjutan
- Upacara pembukaan
- Pembagian tugas Pelatih Konsultan Lapangan
- Penjelasan kegiatan Narakarya Lanjutan
- Kegiatan dilaksanakan selama 6 bulan
- Tiap akhir bulan peserta berkumpul degan agenda laporan Narakarya Lanjutan dengan pendampingan Pelatih Konsultan Laparan
- Pertemuan akhir bulan dapat diagendakan untuk mengembangan atau unjuk gelar kemampuan pembina yang didapat saat pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat terjalin pengembangan ketrampilan saling melengkapi.
- Pelatih Konsultan Lapangan pada akhir kegiatan bulanan dapat memberikan refleksi tentang temuan kegiatan.
- Tahap Akhir Narakarya Lanjutan :
- Penyerahan laporan Hasil kegiatan Narakarya Lanjutan
- Penilaian dan penandatangan hasil kegiatan Narakarya Lanjutan
- Penentuan Kelulusan atau pencapaian hasil kegiatan Narakarya Lanjutan oleh Pelatih Konsultan Lapangan bersama Pusdiklat
- Penerbitan Ijazah Narakarya Lanjutan dan SHB
- Upacara pengukuhan peserta.
Kegiatan Narakaya Lanjutan :
- Bina Satuan
- Bina Diri
- Bina Masyarakat
Untuk kelancaran tersebut sehingga perlu adanya perencanaan kegiatan Narakarya yang disusun mulai awal pendampingan peserta dengan Pelatih Konsultan Lapangan (PKL) dengan cara menyusun program kegiatan.
CONTOH NARAKARYA II
Unduh File Disini :